Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab
Advertisement . Scroll to see content

Rektor Kena OTT KPK, Unila Akan Berikan Bantuan Hukum

Minggu, 21 Agustus 2022 - 17:38:00 WIB
Rektor Kena OTT KPK, Unila Akan Berikan Bantuan Hukum
Rektor Unila, Karomani diduga telah menerima suap lebih dari Rp5 miliar terkait penerimaan calon mahasiswa baru jalur seleksi mandiri di Unila tahun 2022. (Foto: KPK)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Universitas Lampung (Unila) akan memberikan bantuan hukum kepada Rektor Karomani (KRM). Bantuan hukum ini dilakukan setelah KRM ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkai dugaant suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

"Ya, Unila akan memberikan bantuan hukum terhadap yang bersangkutan," kata Wakil Rektor 4 Prof Suharso, Minggu (21/8/2022).

Dia menambahkan, ini dilakukan lantaran KRM secara umum merupakan keluarga besar Unila, sehingga pihaknya akan memperhatikan bantuan hukum kepada anggota keluarga yang sedang mendapatkan musibah.

"Tentang aturan dan sebagaimana akan dipelajari lagi, terkait bantuan hukum yang akan diberikan kepada Karomani," katanya.

Meski begitu, kata dia, Unila tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

"Unila pun siap membantu memberikan informasi yang diperlukan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru tahun 2022," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut