Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Rebut Pistol saat Ditangkap, DPO Kasus Begal di Lampung Ditembak Polisi

Senin, 15 Maret 2021 - 13:58:00 WIB
 Rebut Pistol saat Ditangkap, DPO Kasus Begal di Lampung Ditembak Polisi
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah menangkap seorang pria berinisial DS (22). Dia terpaksa ditembak karena melawan dengan merebut pistol polisi saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku masuk ke daftar pencarian orang (DPO) dengan Nomor: DPO/09/VI/2015. Dia kabur selama enam tahun karena merampas sepeda motor dan membunuh korbannya.

Edi melanjutkan, dia ditangkap pada Jumat (12/3/2021) sekitar jam 21.00 di Dusun I Kampung Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

"Ada enam pelaku, lima pelaku sudah tertangkap, pelaku DS merupakan pelaku yang terakhir tertangkap," kata Edi, Senin (15/3/2021).

Penangkapan pelaku berawal ketika Kanit Resum Ipda Doni mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Begitu mendapat informasi, polisi kemudian bergerak dan menangkap pelaku.

"Ketika pelaku disergap, dia berusaha melawan dengan cara berusaha merebut senjata petugas dan bergulat. Namun kami lakukan tindakan tegas terukur sesuai SOP pelaku," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut