Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Promosikan Judi Online, Mahasiswi Cantik di Tulang Bawang Lampung Ditangkap

Sabtu, 16 November 2024 - 06:59:00 WIB
Promosikan Judi Online, Mahasiswi Cantik di Tulang Bawang Lampung Ditangkap
Mahasiswi di Tulang Bawang, Lampung yang ditangkap polisi karena mempromosikan judi online. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku ini mempromosikan dan mengiklankan situs judi online di akun media sosial Instagram pribadi miliknya," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan upah atau gaji sebesar Rp750.000 selama 20 hari sekali.

"Uang itu diterima pelaku melalui akun Dana miliknya. Pelaku juga mengaku mendapat link situs judi online dari sebuah grup WhatsApp," ucapnya. 

Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Tulang Bawang guna proses pemeriksaan lebih lanjut. 

"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelaku diancam 10 tahun pidana penjara dan atau denda paling banyak Rp10 miliar," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut