Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Ungkap Konten Anarkisme Live Streaming Dimonetisasi hingga Terhubung Jaringan Judol
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Pringsewu Nekat Gadaikan Motor Teman untuk Judi Slot, Modus Pinjam Jemput Istri

Senin, 06 Oktober 2025 - 21:43:00 WIB
Pria di Pringsewu Nekat Gadaikan Motor Teman untuk Judi Slot, Modus Pinjam Jemput Istri
Pria di Kabupaten Pringsewu, Lampung, nekat menggelapkan sepeda motor milik temannya dengan alasan meminjam untuk menjemput istri ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polda Lampung).
Advertisement . Scroll to see content

Saat meminjam motor, sebenarnya dia berniat pulang untuk mengambil barang elektronik dan menggadaikannya, namun istrinya tidak setuju.

“Dalam kondisi terdesak, pelaku akhirnya nekat menggadaikan motor milik korban seharga Rp2,5 juta. Ironisnya, uang hasil gadai tersebut bukan digunakan untuk kebutuhan hidup, melainkan untuk bermain judi slot daring,” ujar AKP Johannes dikutip dari Polda Lampung, Senin (6/10/2025).

Dia mengungkapkan, Destario bukan orang baru dalam dunia kriminal. Destario pernah dipenjara karena kasus narkotika, namun kembali melakukan kejahatan setelah bebas.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Masing-masing pasal memiliki ancaman pidana hingga empat tahun penjara,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut