Pria di Pringsewu Nekat Gadaikan Motor Teman untuk Judi Slot, Modus Pinjam Jemput Istri
Saat meminjam motor, sebenarnya dia berniat pulang untuk mengambil barang elektronik dan menggadaikannya, namun istrinya tidak setuju.
“Dalam kondisi terdesak, pelaku akhirnya nekat menggadaikan motor milik korban seharga Rp2,5 juta. Ironisnya, uang hasil gadai tersebut bukan digunakan untuk kebutuhan hidup, melainkan untuk bermain judi slot daring,” ujar AKP Johannes dikutip dari Polda Lampung, Senin (6/10/2025).
Dia mengungkapkan, Destario bukan orang baru dalam dunia kriminal. Destario pernah dipenjara karena kasus narkotika, namun kembali melakukan kejahatan setelah bebas.
“Tersangka kami jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Masing-masing pasal memiliki ancaman pidana hingga empat tahun penjara,” katanya.
Editor: Kurnia Illahi