Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Lampung Tengah Aniaya Mertua Usia 70 Tahun hingga Luka-Luka, Motif Sakit Hati

Selasa, 22 Agustus 2023 - 16:29:00 WIB
Pria di Lampung Tengah Aniaya Mertua Usia 70 Tahun hingga Luka-Luka, Motif Sakit Hati
Pria pelaku penganiayaan terhadap mertua di Lampung Tengah saat diamankan anggota Polsek Gunung Sugih. (Foto: Polsek Gunung Sugih)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena luka serius yang diterima, korban harus dirawat di Rumah Sakit Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah," tuturnya.

Wawan melanjutkan, atas kejadian tersebut korban akhirnya melaporkan perbuatan anak menantunya ke polisi untuk mendapat keadilan.

"Korban melapor ke Polsek Gunung Sugih pada Senin 14 Agustus meski keadaannya belum pulih sepenuhnya," ujar Kapolsek.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi menyelidiki hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya Kampung Bangun sari RT/RW 02/03, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, Senin (21/8/2023).

"Pelaku penganiayaan ditangkap polisi tadi malam pukul 21.00 WIB tanpa perlawanan," ucapnya.

Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti sapu lantai yang sempat digunakan untuk menganiaya mertuanya. Dia dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut