Pria di Lampung Bobol 5 Apotek Curi Uang Ratusan Juta, Ngaku buat Biaya Sekolah Anak
Senin, 09 September 2024 - 08:59:00 WIB
Yunus mengungkapkan, pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara mencongkel rolling door dan merusak gembok apotek menggunakan alat.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
Pengakuan pelaku RM warga Kedondong, dia nekat membobol apotek karena terdesak keperluan biaya sekolah anak.
"Untuk kebutuhan sehari-hari dan juga buat anak sekolah," ucapnya.
Editor: Donald Karouw