Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keppres Terbit, Bupati Kini Jadi Konduktor Program MBG di Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Teken Keppres, Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

Jumat, 30 September 2022 - 13:44:00 WIB
Presiden Jokowi Teken Keppres, Ferdy Sambo Dipecat dari Polri
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Usai ditetapkan tersangka, Sambo menjalani sidang kode etik dengan hasil pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sambo sempat mengajukan banding atas keputusan PTDH. Namun, banding itu ditolak.

Selain Sambo, ada beberapa tersangka lainnya dalam kasus tersebut yakni Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal. 

Selain kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut