Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Skala Mikro, Pemkot Bandarlampung Minta Pengusaha Kafe Perketat Prokes

Rabu, 21 April 2021 - 17:48:00 WIB
PPKM Skala Mikro, Pemkot Bandarlampung Minta Pengusaha Kafe Perketat Prokes
Ilustrasi Kafe yang disegel Satpol PP karena melanggar. (Foto: iNews/Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meminta pengusaha kafe untuk memperketat protokol kesehatan (prokes). Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Saya mengimbau agar pelaku usaha pelaku patuh prokes, apabila mereka terus melanggar maka kami harus berani mencabut izin usahanya sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2020," kata Kasat Pol PP Kota Bandarlampung Suhardi Syamsi, Rabu (21/4/2021).

Suhardi menambahkan, di bulan Ramadan, pihaknya masih terus melakukan razia prokes secaracrutin. Razia dilakukan pada malam hari dengan sasaran kafe-kafe dan tempat nongkrong.

"Kami memberikan ruang kepada mereka untuk tetap buka sampai jam yang sudah ditentukan, maka kami juga meminta agar semua peraturan terkait prokes harus diterapkan," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut