Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Positif Covid-19, Tahanan Kasus Curat di Bandarlampung Kabur saat Dirawat di RS

Selasa, 22 November 2022 - 19:12:00 WIB
Positif Covid-19, Tahanan Kasus Curat di Bandarlampung Kabur saat Dirawat di RS
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. (Foto: Humas Polda Lampung)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang tahanan kasus pencurian dengan kekerasan (curat) kabur saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lambung di Jalan Pramuka, Kota Bandarlampung, Selasa (22/11/2022). Tersangka ini sedang dirawat di RS karena positif Covid-19.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, identitas tersangka berinisial B (20) warga Desa Rusabah, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Dia sudah ditahan sejak 19 November lalu.

Namun sebagai syarat untuk masuk sel tahanan Polda Lampung, sebelumnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen terhadap tersangka. Hasinya, dia dinyatakan positif Covid-19 sehingga harus dilakukan perawatan di RS Bhayangkara.

Saat awal akan perawatan, tersangka B telah dilakukan penjagaan sesuai SOP oleh personel Subdit 3 Jatanras Direskrimum Polda Lampung. Selama dirawat, dia ditempatkan dalam ruang isolasi di RS Bhayangkara terpisah dari pasien lainnya.

"Saat itu petugas jaga harus menjaga jarak aman dari tersangka B agar tidak tertular Covid-19. Kesempatan situasi itu dimanfaatkan tersangka B untuk melarikan diri dari RS Bhayangkara dengan melepas ikatan tangannya. Dia kabur dari ruang perawatan,” ujar Pandra, Selasa (22/11/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut