Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Palas Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Rabu, 08 Maret 2023 - 10:18:00 WIB
 Polsek Palas Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara
Barang bukti pupuk palsu yang berhasil diamankan Jajaran Polsek Palas Polres Lampung Selatan. (Foto : Polsek Palas)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Jajaran Polsek Palas Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap peredaran pupuk palsu di sebuah rumah yang terletak di Dusun Kuningan, Tanjung Sari, Palas. Pelaku mengoplos sejumlah pupuk kemudian mengemasnya kembali dengan menggunakan merek tertentu yang seolah-olah asli keluaran pabrik. 

Polisi menangkap seorang pelaku bernama Juliato (33) warga Dusun Banyumas, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (7/3/2023), 

Aparat juga menyita 16 karung pupuk Ponska 21 karung pupuk MPK, dan satu unit truk yang berisi 10 ton pupuk pupuk oplosan merk MPK Mahkota.

Kapolsek Palas AKP Andi Gunawan mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah mengoplos 2 ton pupuk Ponska dengan 6 ton Dolomit dan 2 ton borax.

"Setelah semua bahan tercampur kemudian dikemas kembali dengan karung pupuk 50 KG, karungnya merk MPK Mahkota," ujar Andi, Rabu (8/3/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut