Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap
Advertisement . Scroll to see content

Polres Pringsewu Serahkan Motor Korban Curanmor ke Pemilik

Kamis, 24 November 2022 - 15:21:00 WIB
Polres Pringsewu Serahkan Motor Korban Curanmor ke Pemilik
Polisi serahkan motor curian ke pemiliknya (Indra Siregar/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

PRINGSEWU, iNews.id - Polres Pringsewu mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus ini diungkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan,  dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan lima tersangka serta menyita 36 unit sepeda motor. Semua barang bukti akan diserahkan kepada pemiliknya.

"Namun, kelengkapan surat-surat kendaraan akan dicek terlebih dahulu. Akan ada proses sinkronisasi berkas kepemilikan," kata Feabo, Kamis (24/11/2022).

"Nantinya, jika nomor rangka, mesin dan p4lat nomor sama dan surat laporan sama maka langsung diserahkan," kata dia.

Menurut Feabo, pihaknya berhasil menyita 36 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan.

"Sudah ada beberapa kendaraan ada yang sudah diambil pemiliknya," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut