Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, senjata api milik korban, senjata tajam, kunci letter T, amunisi, serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Polisi mengungkap Bahroni menembak Bripka Arya Supena menggunakan senjata api milik korban yang berhasil direbut saat terjadi pergulatan di lokasi kejadian. Tembakan itu mengenai kepala korban hingga menyebabkan anggota Dit Intelkam Polda Lampung tersebut meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah aksi penembakan, kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru. Polisi menyebut senjata api milik korban sempat dikubur di wilayah Pesawaran untuk menghilangkan jejak.
Kedua tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau begal. Polisi kini masih mengembangkan kasus ini guna memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan curanmor bersenjata di Lampung.
Sebelumnya, Bripka anumerta Arya Supena gugur ditembak pelaku begal saat memergoki aksi pencurian motor di area parkir toko roti Jalan ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Sabtu pagi (9/5/2026).
Aksi penembakan tersebut terekam kamera CCTV. Dalam rekaman terlihat korban sempat berupaya menghentikan pelaku hingga terjadi pergulatan sebelum akhirnya korban ditembak di bagian kepala.
Editor: Donald Karouw