Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut di Pringsewu, Mobil Pikap Tabrak Motor Tewaskan 2 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 4 Pengedar Ganja di Lampung, Amankan 1,2 Kg Ganja 

Rabu, 14 September 2022 - 15:34:00 WIB
Polisi Tangkap 4 Pengedar Ganja di Lampung, Amankan 1,2 Kg Ganja 
Empat pengedar ganja saat diamankan polisi di Mapolres Pringsewu. (Foto:Indra Siregar/iNewsTV)
Advertisement . Scroll to see content

PRINGSEWU, iNews.id - Empat orang sindikat pengedar ganja di Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi. Keempat pelaku yakni berinisial KA (18), AP (19), BAS (26) ketiganya warga Kecamatan Pringsewu, dan DA (27) warga Kecamatan Gadingrejo.
 
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti daun ganja kering lebih dari satu kilogram.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mengatakan, keempatnya ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat soal maraknya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya.

Berdasarkan laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap keempat pelaku.

"Keempat tersangka dilakukan penangkapan di empat lokasi terpisah," katanya. 

Kronologi penangkapan pelaku
 
Kata dia, tersangka KA ditangkap saat sedang mengantarkan paket daun ganja kering di wilayah Kelurahan Pringsewu Timur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut