Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Bandarlampung, 1 Orang Buron

Selasa, 04 Februari 2025 - 16:01:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Bandarlampung, 1 Orang Buron
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembegalan sopir taksi online di Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku nekat melakukan pembegalan karena ingin menguasi mendapatkan mobil korban.

"Untuk pengakuan sementara, ini baru pertama kali. Motifnya mau ambil mobilnya. Ada dua pelaku yang residivis kasus 170 (pengeroyokan) dan kasus 362 (pencurian)," katanya. 

Kapolresta mengungkapkan, selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, sebilah pisau tanpa gagang dan satu handphone merek Oppo.

Atas perbuatannya, terhadap pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta mengimbau kepada pelaku yang masih DPO untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak maka petugas akan bertindak tegas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut