Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tahan 2 Warga Lampung Gegara Gelar Jalan Sehat saat PPKM Level 4

Jumat, 03 Desember 2021 - 17:59:00 WIB
Polisi Tahan 2 Warga Lampung Gegara Gelar Jalan Sehat saat PPKM Level 4
Polisi menahan 2 Warga Lampung karena melanggar protokol kesehatan. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak dua warga Bandar Lampung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus melanggar protokol kesehatan (Prokes). Sebab keduanya mengadakan acara jalan sehat dan menciptakan kerumunan saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.  

Direskrimum Polda Lampung, AKBP Reynold Elisa Hutagalung mengatakan, peristiwa kerumunan terjadi pada 10 Agustus 2021 di wilayah Bandar Lampung pada saat Level-4 tanpa penerapan prokes dalam pencegahan Covid-19. 

"Penanganan perkara tindak pidana penghasutan baik lisan maupun tertulis dan mengakibatkan terjadinya jalan sehat yang menimbulkan kerumunan oleh warga khilafatul muslimin," kata Reynold, kepada wartawan, Jumat (3/12/2021). 

Dia menyebutkan, jalan sehat itu diikuti oleh 150 orang dengan menggunakan seragam warga khilafatul muslimin dengan rute Bandar Lampung. 

Dalam pelaksanaan jalan sehat tersebut, tidak mengajukan permohonan izin baik lisan maupun tertulis kepada Satgas Covid Kota Bandar Lampung maupun Satgas Covid Provinsi Lampung. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut