Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time
Advertisement . Scroll to see content

Polda Lampung Tangkap 6 Pelaku Pencuri Truk dengan Modus Pesan Pasir

Rabu, 08 Desember 2021 - 13:48:00 WIB
Polda Lampung Tangkap 6 Pelaku Pencuri Truk dengan Modus Pesan Pasir
Enam pencuri truk yang ditangkap Ditreskrimum Polda Lampung (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap komplotan pencuri truk dengan modus pesan pasir. Enam pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda.

Wadirkrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, enam tersangka tersebut berinisial K (47), SA (41), dan AA (60) warga Lampung Tengah. Kemudian JH (63), KT (46) warga Bandarlampung, dan A (38) warga Lampung Selatan.

Hamid menambahkan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (8/11/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di Dusun Suka Bandung, Natar, Lampung Selatan.

"Modus yang dilakukan para tersangka dengan cara berpura-pura memesan jasa angkutan truk untuk memuat pasir," kata Hamid, Rabu (8/12/2021).

Hamid melanjutkan, saat pengemudi truk dalam perjalanan membawa pasir, para pelaku sudah menunggu di jalan.

"Mereka kemudian mengancam sopir dengan senjata tajam," kata dia.

Pelaku kemudian mengikat tangan, mata, mulut, dan kaki korban. Korban kemudian ditinggalkan di lokasi perkebunan sawit daerah Natar.

Saat penyelidikan, lanjut Hamid, anggota terlebih dahulu menangkap tersangka S. Saat dilakukan pengembangan, anggota kembali menangkap tersangka lainnya JH dan K.

"Saat kita kembangkan lagi, anggota berhasil menangkap tersangka A, AA, dan KT saat berada di rumahnya," kata dia.

Akibat perbuatan tersebut, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama 12 tahun.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut