Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Lampung Gerebek Sindikat Judi Online di Banten, 27 Orang Diamankan

Selasa, 26 Juli 2022 - 14:40:00 WIB
Polda Lampung Gerebek Sindikat Judi Online di Banten, 27 Orang Diamankan
Polda Lampung sikat sindikat judi online di Banten, sebanyak 27 orang diaman (Dokumen Humas Polda Lampung)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menggerebek sindikat judi online. Hasilnya, 27 orang diamankan.

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin mengatakan, penggerebekan dilakukan di ruko lantai 3 wilayah Panongan, Tangerang, Banten.

"Dari lokasi, kami mengamankan 27 orang pria dan perempuan. Diduga mereka operator serta admin judi online," kata Arie Rachman, Selasa (26/7/2022).

Dia menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli cyber yang dilakukan Subdit Cybercrime. Hasil patroli itu, petugas menemukan kejanggalan yang diduga merupakan suatu tindak pidana.

"Ketika didalami terbukti ada tindak pidana perjudian online," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut