Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Perkara Tato, Pengamen Anak Punk di Lubuklinggau Pukuli Teman hingga Babak Belur

Minggu, 07 Mei 2023 - 18:15:00 WIB
Perkara Tato, Pengamen Anak Punk di Lubuklinggau Pukuli Teman hingga Babak Belur
Pengamen dan anak punk di Lubuklinggau, Sumsel, memukul temannya karena perkara tato (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang pengamen dan juga anak punk di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan polisi. Dia ditangkap karena pukuli temannya, alasannya sepele karena tato.

Korban bernama Soleh (20), warga Jalan Karyatama, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Sementara pelaku itu bersinsial MA (18), warga Jalan Kartini, Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. 

"Dan saat penganiayaan itu terjadi, pelaku MA dalam keadaan mabuk minuman keras," kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara, Minggu (7/5/2023).

Dia menambahkan, kejadian tersebut terjadi Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II (di depan Kolam King) pada Sabtu, 6 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan ini berawal saat itu Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau mendapatkan informasi bahwa terjadi keributan di lokasi kejadian.

Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan adanya korban seorang laki-laki yang sedang terluka dan berdarah di bagian kepala sebelah kiri.

"Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Sobirin untuk dilakukan pertolongam dan pengobatan," katanya.

Selanjutnya petugas saat di TKP juga mendapatkan keterangan bahwa yang membuat keributan adalah pengamen yang dikenal sebagai anak-anak punk yang diketahui pelaku bernama MA. Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban Soleh yang juga sesama anak punk.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut