Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan Santri Senior Aniaya Junior Pakai Selang di Bandarlampung, Kesal dengan Korban

Jumat, 31 Mei 2024 - 16:07:00 WIB
Pengakuan Santri Senior Aniaya Junior Pakai Selang di Bandarlampung, Kesal dengan Korban
Santri senior yang menganiaya junior saat diperiksa di ruang Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Santri senior berinisial MA (21) yang menganiaya junior di Kota Bandarlampung mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi. Penganiayaan itu dia lakukan lantaran kesal dengan korban berinisial MRW (17).

"Saya kesal dengan dia ini karena sering melanggar aturan ponpes. Dia sering keluar lingkungan ponpes terus nongkrong sama teman-temannya," ujar MA saat diperiksa di ruang Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung, Jumat (31/5/2024).

MA mengungkapkan, tindakan penganiayaan itu dia lakukan lantaran khilaf dan tersulut amarah.

"Iya saya marah, saya khilaf jadi nggak bisa kontrol emosi," katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, dari hasil pemeriksaan MA menganiaya dengan cara mencambuk punggung korban menggunakan selang.

"Jadi saat korban sedang mencuci pakaian, dia panggil pelaku yang mencambuknya hingga memar di sekujur tubuh," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku MA dijerat dengan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Mapolresta Bandarlampung.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut