Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PTPN Tolak Damai, Kakek 72 Tahun Terdakwa Pencuri Getah Karet Diadili di PN Kalianda
Advertisement . Scroll to see content

Pemulung 4 Anak yang Mencuri Besi di Bandarlampung Dibebaskan Polisi

Jumat, 21 Januari 2022 - 16:14:00 WIB
Pemulung 4 Anak yang Mencuri Besi di Bandarlampung Dibebaskan Polisi
Saleh (36), pemulung yang mencuri besi 3 meter di Bandarlampung ditangkap polisi (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Masih ingat dengan Saleh? Pemulung asal Bandarlampung yang ditangkap polisi karena mencuri besi 3 meter. Kini dia dibebaskan setelah polisi melakukan restorative justice.

Dibebaskannya Saleh karena Polsekta Telukbetung Utara, Bandarlampung, melaksanakan restorative justice terhadap tersangka Saleh.

"Pelaksanaan restorative justice terhadap tersangka tersebut merupakan tindak lanjut Perkap No.8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative," kata Kapolsekta Telukbetung Utara Kompol Robi Wicaksono, Jumat (21/1/2022).

Dia menambahkan, dalam restorative justice tersebut, pihaknya telah mempertemukan kedua belah pihak korban dan tersangka.

"Dalam pertemuan di Mapolsek TbU tersebut, korban telah memaafkan atas perbuatan pelaku berupa pencurian besi," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut