Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos
PESISIR BARAT, iNews.id - Polisi menangkap pemuda 23 tahun berinisial IS warga Pekon (Desa) Way Nukak, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Penangkapan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap pelajar perempuan berinisial NE (17).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pelaku ditangkap tim Unit IV PPA dan Tekab 308 Polres Pesisir Barat di kediamannya tanpa perlawanan.
"Benar, petugas telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang saat ini sudah berada di Polres Pesisir Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Yuni, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Minggu (17/5/2026) siang. Kejadian berawal saat pelaku mengajak korban pergi bermain dan berfoto di kawasan Pekon Rawas.
Setelah selesai berfoto, pelaku justru membawa korban ke sebuah rumah kos milik rekannya di Pekon Pemerihan, Kecamatan Krui Selatan. Korban sempat menolak, namun tidak berdaya karena diancam pelaku.
Dalam kamar kos yang sepi, pelaku memaksa korban melepaskan pakaiannya. Meski korban sempat melawan, pelaku kembali menggunakan ancaman yang sama hingga berhasil melancarkan aksi bejatnya sebanyak tiga kali.
Seusai kejadian, pelaku mengantarkan korban kembali ke rumah salah satu temannya di kawasan Pasar Krui. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pesisir Barat.
Selain meringkus pelaku, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti guna keperluan penyidikan. Di antaranya pakaian dalam milik korban yang digunakan saat hari kejadian. Atas tindakan bejatnya, pelaku IS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Dia dijerat Pasal 15 ayat (1) huruf g Jo Pasal 473 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Perkosaan.
"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak-anak kita yang masih remaja. Jangan mudah percaya pada bujuk rayu ataupun ancaman dari orang lain," kata Kombes Yuni.
Editor: Donald Karouw