Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Mulai 1 April hingga September 

Sabtu, 27 Maret 2021 - 12:55:00 WIB
Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Mulai 1 April hingga September 
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor (Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pemutihan ini akan dimulai April hingga September 2021.

"Pemutihan pajak kendaraan ini akan dilakukan selama enam bulan sejak 1 April hingga 31 September 2021, dan akan dilakukan di 14 kantor Samsat utama serta 1 Samsat pembantu di 15 kabupaten/kota," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah, Sabtu (27/3/2021).

Adi menambahkan, pelaksanaan pendaftaran pemutihan pajak kendaraan di daerah tersebut akan dilakukan secara daring guna mencegah adanya persebaran Covid-19.

"Untuk mekanisme pendaftaran pemutihan pajak kendaraan yang akan dilaksanakan pada 1 April mendatang akan dilakukan secara daring," kata Adi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut