Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Jawa ke Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bandarlampung Alokasikan 25 Persen DAU untuk Penanganan Covid-19

Senin, 08 Maret 2021 - 13:44:00 WIB
Pemkot Bandarlampung Alokasikan 25 Persen DAU untuk Penanganan Covid-19
Ilustrasi Dana Alokasi Umum. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami sudah minta masing-masing OPD untuk merefocusing anggaran mereka 5 persen menyesuaikan DAU," tuturnya.

DAU Pemkot Bandarlampung pada 2021 juga dikurangi oleh Pemerintah Pusat. Pengurangan ini sekitar 5 persen dari sebelumnya atau sekitar Rp100 miliar.

"Jadi, DAU yang kami terima pada tahun anggaran 2021 sekitar Rp1,030 triliun, setelah dikurangi lima persen," katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut