Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pemerkosaan di Lampung Selatan, Pelaku Sudah Dianggap Saudara

Jumat, 19 Juli 2019 - 13:41:00 WIB
Pemerkosaan di Lampung Selatan, Pelaku Sudah Dianggap Saudara
Korban pemerkosaan di Lampung Selatan menjelaskan kronologi kejadian malang yang menimpa dirinya. (Foto: iNews/Andres Afandi).
Advertisement . Scroll to see content

Namun tragedi pemerkosaan kembali terulang. Kali ini pelaku AG yang membonceng korban menggunakan motor, membawa ES ke sebuah rumah kosong. Pelaku AG menyetubuhi korban sebanyak dua kali di tempat tersebut.

"Pelakunya dua orang, kakak beradik yang merupakan tetangga, dan sudah dianggap saudara oleh keluarga korban," kata Perwakilan LBH Sai Hati, Akhmad Hendra.

Kini remaja perempuan sudah putus sekolah. Dia mengaku masih trauma atas kejadian yang telah dialaminya. Pihak keluarga sudah melapor ke Polsek Natar pada April 2019, namun belum mendapat perkembangan atas hasil penyelidikan.

Meski sudah dilaporkan sejak tiga bulan silam, namun para pelaku masih bebas berkeliaran. Menurut Akhmad, mereka justru menantang keluarga korban jika ingin melaporkan ke polisi, seolah-olah tak takut berhadapan dengan hukum.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut