Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Pelajar di Lampung Ditangkap Polisi Usai Maling Motor di Acara Kuda Lumping

Kamis, 18 Mei 2023 - 09:38:00 WIB
Pelajar di Lampung Ditangkap Polisi Usai Maling Motor di Acara Kuda Lumping
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Jajaran Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah menangkap pelaku curanmor. Parahnya, pelaku masih di bawah umur. 

Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Tatang Maulana mengatakan, pelaku berinisial CA (16). Saat inu pelaku masih berstatus pelajar.

“Dia ditangkap usai mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 5355 UK milik korban Dedi,” kata Tatang, Kamis (18/5/2023).

Tatang menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban sedang menyaksikan hiburan kuda lumping di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar. 

"Saat korban sedang asik menonton hiburan jaranan, tiba-tiba ada seorang anak kecil memberi tahu korban bahwa sepeda motornya telah dibawa kabur oleh orang tak dikenal," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut