Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Panen Singkong Milik Tetangga, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Kamis, 04 Maret 2021 - 20:06:00 WIB
Panen Singkong Milik Tetangga, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Barang bukti pencurian singkong di Lampung Tengah (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pria di Lampung Tengah berinisial TYN (42) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena memanen singkong milik tetangganya berinisial S (53).

Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto mengatakan, pelaku merupakan warga Dusun I, Kampung Sri Katon, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

"Dia memanen tanaman singkong di Areal peladangan Dusun III  Kampung Bumi Nabung Ilir, Lampung Tengah," kata Eko, Kamis (4/3/2021).

Eko menambahkan, pelaku ditangkap setelah korban melapor ke Polsek Rumbia. Laporan itu tertuang dalam Nomor Laporan: LP / 58-B / II / 2021 / Polda Lpg  / Res Lam-Teng / Sek.Rumbia. tanggal 24 Februari 2021.

"Awalnya korban tidak mengetahui tanaman singkong sudah dipanen oleh pelaku," kata Eko.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut