Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Video 2 Preman Palak Pengendara Mobil di Makassar, Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Palak Pengendara Mobil hingga Pecahkan Kaca, 1 Preman di Lampung Tengah Ditangkap, 2 Diburu

Minggu, 19 Maret 2023 - 16:16:00 WIB
Palak Pengendara Mobil hingga Pecahkan Kaca, 1 Preman di Lampung Tengah Ditangkap, 2 Diburu
Polisi berhasil menangkap satu dari tiga preman yang memalak pengendara mobil di Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (18/3/2023). Polisi masih memburu 2 pelaku lagi. (Foto: Dokumentasi Humas Polsek Gunung Sugih/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi berhasil menangkap satu dari tiga preman yang memalak pengendara mobil di Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (18/3/2023). Pelaku yakni berinisial MA alias S (33), warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih.

Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korbannya bernama Samsi (34), warga Kabupaten Lampung Tengah.

"Kami tangkap pelaku yang meresahkan masyarakat yang melintas," kata Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budihato, Minggu (19/3/2023).

Dia menjelaskan, perbuatan MA bersama beberapa rekannya bermula saat korban mengendarai mobil Grand Max dari Kecamatan Kota Gajah menuju Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah, hendak membawa barang, Sabtu (11/3/2023) lalu.

Di tengah perjalanan, sambungnya, MA bersama rekannya berinisial RN menghentikan Samsi di Kampung Bangun Rejo.

Korban ditodong dan dimintai sejumlah uang oleh pelaku, namun tidak diberi dan korban tetap melanjutkan perjalanan.

Karena tak puas akibat gagal memalak, MA dan RN mengejar korban dengan sepeda motor, hingga menuju Jalan Raya Kampung Buyut Ilir. Ketika diadang, korban pun dihajar sebanyak tiga kali di bagian muka oleh MA.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut