Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Disiplin Prokes, 24 Warga Pringsewu Dihukum Tak Pakai Masker

Selasa, 16 Maret 2021 - 14:08:00 WIB
Operasi Disiplin Prokes, 24 Warga Pringsewu Dihukum Tak Pakai Masker
Operasi protokol kesehatan di Pringsewu, Lampung (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut Bima mengatakan, operasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dengan instansi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker. Karena dengan demikian maka penyebaran Covid-19 bisa dihentikan," katanya.

Kegiatan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta peraturan Daerah Lampung nomor 3 tahun 2020 serta perta peraturan Bupati Pringsewu nomor 38 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 10 anggota Polres pringsewu, empat anggota Koramil, dan 12 anggota Satpol PP kabupaten pringsewu dan dipimpin langsung oleh perwira pengendali Iptu Bima Alief Caesar.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut