Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Jawa ke Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Jumat, 10 Mei 2024 - 22:30:00 WIB
Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi
Dua pria mengaku preman ditangkap polisi karena menlak bayar makan di warung lesehan. (Foto: ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menambahkan, kedua pelaku ini juga mengancam para pengunjung warung lesehan lainnya agar tidak ikut campur. "Bahkan dua pelaku ini juga mengancam pengunjung lainnya untuk tidak ikut campur," ucapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yang ditangkap yakni dua bilah pisau.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Tanjung Karang Timur. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang- Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 subsider Pasal 365.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut