Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Musnahkan Barang Bukti Narkoba, BNNP Lampung Bakar 240 Kilogram Ganja

Kamis, 27 Mei 2021 - 15:22:00 WIB
Musnahkan Barang Bukti Narkoba, BNNP Lampung Bakar 240 Kilogram Ganja
Narkoba jenis ganja yang dimusnahkan BNNP Lampung (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu. Narkoba jenis ganja seberat 240 kilogram itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Narkoba dan sabu-sabu sebanyak 5 kilogram yang merupakan hasil sitaan selama Januari hingga Mei 2021," kata Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi, Kamis (27/5/2021).

Jafriedi menambahkan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini berasal dari beberapa jaringan yang ditangkap, seperti jaringan Aceh, Medan, dan Lampung. 

Menurutnya, barang bukti jenis ganja seberat 240 kg yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dari tiga tersangka dengan inisial AS, HER, dan salah satu narapidana berinisial HS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut