Motif Pembunuhan Pegawai Koperasi di Lampung Selatan, Pelaku Sakit Hati
Diketahui, uang pinjaman sebesar Rp500.000 yang dicicil Rp125.000 itu digunakan pelaku Salam untuk memulai usaha berjualan siomay. Namun karena belum memiliki uang untuk membayar cicilan, Salam merasa terpojok saat terus didesak.
Korban yang sempat dilaporkan hilang, akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa mengapung di sungai Kampung Kroya, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, pada Kamis (31/7/2025).
Pembunuhan ini memicu kemarahan warga. Keluarga korban dan masyarakat sekitar langsung merusak serta membakar rumah pelaku sebagai bentuk amarah. Di hari yang sama, Salam menyerahkan diri ke Mapolsek Natar dan kini telah ditahan oleh pihak berwajib.
“Motifnya murni karena sakit hati,” kata Kombes Indra.
Atas perbuatannya, Salam terancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Editor: Donald Karouw