Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Bandang di Bandarlampung Rendam 1.000-an Rumah hingga Tewaskan 3 Orang, Wali Kota Eva Tuding Ini Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Tito Tegur Wali Kota Bandarlampung karena Belum Bayar Insentif Nakes

Selasa, 31 Agustus 2021 - 12:07:00 WIB
Mendagri Tito Tegur Wali Kota Bandarlampung karena Belum Bayar Insentif Nakes
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (Ruslan AS/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Kastorius melanjutkan, 10 kepala daerah tersebut yakni Wali Kota Padang, Bupati Nabire, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati Madiun, Wali Kota Pontianak, Bupati Penajem Paser Utara, Bupati Gianyar, Wali Kota Langsa, Wali Kota Prabumulih, dan Bupati Paser.

Dalam surat teguran yang ditembuskan ke Presiden tersebut, Mendagri meminta para kepala daerah tersebut untuk segera membayarkan innakesda.

"Bila daerah belum melakukan refocusing anggaran sebagai sumber belanja innakesda, kepala daerah dapat melakukan perubahan peraturan kepala daerah (Perkada) dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD sehingga pembayaran innakesda tidak terhambat," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut