Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Menantu di Mesuji Bunuh Mertua karena Tak Terima Dimarahi

Minggu, 26 Februari 2023 - 09:30:00 WIB
Menantu di Mesuji Bunuh Mertua karena Tak Terima Dimarahi
Rusdi Dewa Ahmad (32) menantu yang membunuh mertuanya di Mesuji saat ditangkap polisi. (Foto : Dokumentasi Satreskrim Polre Mesuji)
Advertisement . Scroll to see content

Kasat melanjutkan, tak terima dimarahi, pelaku kemudian mengambil Tojok (alat tusuk mengambil sawit) dan langsung diarahkan ke bagian ketiak sebelah kiri korban hingga mengalami luka di bagian dada.

Korban yang terluka parah segera dibawa ke rumah sakit. Naasnya, nyawa korban tak tertolong sebelum sempat mendapatkan perawatan.

Fajrian mengungkapkan, mendapat informasi peristiwa penganiayaan tersebut, tim Tekab 308 Polres Mesuji langsung melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku sekitar dua jam paska kejadian. 

"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," ungkapnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut