Petugas Kepolisian Polres Lampung Selatan yang memeriksa mayat di lokasi justru tidak menemukan tanda-tanda kekerasan ataupun tindak pidana pada tubuh korban. Sementara luka di tubuh korban akibat terlalu lama berada di dalam air.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan mengatakan dari hasil penyelidikan, belum ditemukan tindak pidana terhadap korban.
Hasil pemeriksaan polisi juga diperkuat dengan keterangan beberapa warga yang mengatakan korban tidak pernah mempunyai musuh. Korban berkepribadian baik di mata masyarakat.
Dari informasi yang dihimpun dari warga, korban diduga tenggelam karena tidak bisa berenang. Ditambah lagi ada informasi jika korban juga menderita asma.
“Kalau ribut kayaknya tidak, cuma mungkin mandi kayaknya terus tenggelam,” kata Hariri, Kepala Dusun Desa Pisang.
Editor: Umaya Khusniah