Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Petinggi Khilafatul Muslimin Dilimpahkan ke Kejari Bandarlampung

Jumat, 19 Agustus 2022 - 17:24:00 WIB
Mantan Petinggi Khilafatul Muslimin Dilimpahkan ke Kejari Bandarlampung
Jajaran Polda Lampung melimpahkan mantan petinggi Khilafatul Muslimin, Abu Bakar, ke Kejaksaan Negeri Bandarlampung. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Polda Lampung melimpahkan mantan petinggi Khilafatul Muslimin, Abu Bakar, ke Kejaksaan Negeri Bandarlampung. Dia merupakan tersangka tindak pidana penyiaran berita hoaks.

"Dit Reskrimum Polda Lampung telah resmi melimpahkan tersangka Abu Bakar berikut barang bukti," kata Kasubbid Penmas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat, Jumat (19/8/2022).

Dia menambahkan, tersangka Abu Bakar bersama barang bukti telah dilimpahkan ke Kejari Bandarlampung. Pelimpahan tersangka Abu Bakar dengan tujuan untuk selanjutnya dapat disidangkan.

"Kami limpahkan perkara ini menyusul Kejaksaan telah menyatakan berkas perkara lengkap atau P21," kata dia.

Rahmad menambahkan dalam perkara tersebut Dit Reskrimum Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan sebanyak 19 orang saksi dan enam orang saksi ahli.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut