Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Malam-malam Pindah Kamar, Ayah di Lampung Tengah Tepergok Istri Perkosa Anak Tiri

Rabu, 08 Januari 2025 - 09:23:00 WIB
Malam-malam Pindah Kamar, Ayah di Lampung Tengah Tepergok Istri Perkosa Anak Tiri
Ilustrasi ayah memerkosa anak tiri di Lampung Tengah berulang kali. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku tiba-tiba masuk meminta korban untuk berbaring di lantai dan langsung melakukan asusila. Aksi pelaku diketahui istrinya yang merupakan ibu kandung korban," katanya. 

Karena tepergok pelaku mencoba menenangkan istrinya. Sementara korban meneruskan tidur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku ternyata telah memerkosa korban berulang kali. Total dia sudah menyetubuhi anaknya sampai lima kali.

"Karena tidak kuat selalu menjadi sasaran birahi ayah tiri, korban BA lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, korban bersama ibunya melaporkan kejadian ini ke Polres Lampung Tengah. Berbekal laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Tengah kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. 

"Saat ini pelaku dan barang-bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku pemerkosaan dijerat dengan Pasal 6 B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual atau Pasal 286 KUHP.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut