Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Lampung Terapkan PPKM Skala Mikro, Wagub: Kami Akan Patuhi Kebijakan Pusat

Rabu, 21 April 2021 - 11:23:00 WIB
Lampung Terapkan PPKM Skala Mikro, Wagub: Kami Akan Patuhi Kebijakan Pusat
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Lampung menjadi salah satu provinsi yang harus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro pada 22 April hingga 3 Mei 2021. Hal ini merupakan perintah langsung dari pemerintah pusat.

"Kalau ada kebijakan dari pemerintah pusat salah satunya pemberlakuan PPKM skala mikro, tentu kami akan mematuhi hal tersebut, dan kami akan koordinasi kepada unsur terkait," kata Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Rabu (21/4/2021).

Chusnunia menambahkan, pemprov akan meminta pengelola tempat publik memperketat penerapan protokol kesehatan. Dengan adanya PPKM mikro sebagai tindak lanjut dari keluarnya Instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021 tanggal 19 April 2021, tempat publik diminta untuk kembali memperketat penerapan protokol kesehatan.

"Tempat publik harus lebih berhati-hati, kita harus memaksimalkan kembali penerapan protokol kesehatan di ruang publik," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut