KPK Periksa Wakil Bupati Lampung Selatan dan 6 Staf Terkait Kasus Suap
LAMPUNG SELATAN, iNews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Hermanto, terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang menyeret Bupati Zainudin Hasan, Senin (30/7/2018). Penyidik KPK juga memintai keterangan dari enam staf protokol bupati.
Pemeriksaan berlangsung tertutup di ruang Dirkrimum Polda Lampung, Senin siang. Penyidik KPK terus melakukan pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Lampung Selatan dan Bandar Lampung.
Usai menjalani pemeriksaan selama hampir dua jam, Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Hermanto mengatakan, pemeriksaan dirinya terkait OTT KPK yang menyeret Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Meski begitu, Nanang enggan memberi penjelasan lebih jauh. Nanang mengaku diperiksa sebatas saksi.
“Biasa, prihatinlah kita itu soal Lampung Selatan. Ini kan masih praduga tidak bersalah. Saya diperiksa dari jam 12 siang tadi. Pertanyaannya cuma tiga. Enggak ada disuruh bawa bukti, ini bawa badan aja,” kata Nanang Hermanto.
Sementara itu, salah satu staf protokol Pemkab Lampung Selatan Nindi yang turut diperiksa mengatakan, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Penyidik KPK memeriksa dia terkait dokumen dan surat-surat administrasi proyek infrastruktur jalan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan, pada tahun anggaran 2018.