Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa 40 Anggota DPRD Lampung Tengah terkait Kasus Gratifikasi

Selasa, 12 Februari 2019 - 16:54:00 WIB
KPK Periksa 40 Anggota DPRD Lampung Tengah terkait Kasus Gratifikasi
KPK memeriksa puluhan anggota DPRD Lampung Tengah di SPN Lampung. (Foto: iNews.id/Andres Afandi)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG TENGAH, iNews.id – Puluhan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, sejak dua hari terakhir menjalani pemeriksaan secara marathon oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan terhadap 40 anggota wakil rakyat itu terkait kasus dugaan gratifikasiBupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa. Pemeriksaan tersebut sudah dilakukan tim KPK sejak Senin (11/2/2019) dan hingga Selasa (12/2/2019) siang proses pemeriksaan masih berlangsung.

Pada Senin lalu, ada 10 anggota DPRD yang diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung tertutup di lingkungan Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Bandar Lampung.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sepuluh Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa.

"Diagendakan sepuluh Anggota DPRD diperiksa untuk kasus Mustafa Bupati Lampung Tengah," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (12/2/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut