Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang
Advertisement . Scroll to see content

Korban Penganiayaan Kabid BKD Lampung Membaik, Sudah Boleh Pulang ke Rumah

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 17:03:00 WIB
Korban Penganiayaan Kabid BKD Lampung Membaik, Sudah Boleh Pulang ke Rumah
Alumni IPDN Dianiaya Kabid BKD Lampung sudah membaik dan diperbolehkan pulang ke rumah(Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kondisi Achmad Farhan alumni IPDN yang diduga menjadi korban penganiayaan mantan Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung Deny Rolind Zabara sudah membaik. Dia sudah diperbolehkan pulang usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek. 

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung Achmad Saefullah mengatakan, korban telah diperbolehkan pulang sejak Jumat (11/8/2023) kemarin.

"Saya dapat informasi, kemarin (Jumat) yang bersangkutan sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya telah membaik," ujar Saefullah saat dikonfirmasi, Sabtu (12/8/2023).

Direktur RSUD Abdul Moeloek Lukman Pura saat dikonfirmasi membenarkan kepulangan pasien Achmad Farhan.

"Benar, sudah boleh pulang kemarin," katanya.

Lukman menuturkan, kondisi Achmad Farhan sudah membaik sejak dirawat di rumah sakit selama 3 hari usai peristiwa pemukulan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut