Kesal Kerap Dibantah, Pria di Pringsewu Pukuli Pacar hingga Babak Belur
Sabtu, 18 Maret 2023 - 15:33:00 WIB
"Pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang di beberapa bagian tubuh korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kiri hingga tidak sadarkan diri," katanya.
Feabo mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap pacarnya lantaran tersulut emosi.
"Korban sering membantah ucapan pelaku sehingga membuat pelaku naik pitam lalu menganiaya korban," kata Feabo.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Editor: Rizky Agustian