Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Usut Dugaan Korupsi Jalan Tol Lampung, Negara Dirugikan Rp66 Miliar

Rabu, 16 April 2025 - 19:00:00 WIB
Kejati Usut Dugaan Korupsi Jalan Tol Lampung, Negara Dirugikan Rp66 Miliar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek Jalan Tol Terpeka Lampung. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Sejak 13 Maret 2025 sampai hari ini, penyidik telah melakukan penyitaan uang dalam rangka upaya pemulihan kerugian negara sebesar Rp 1,6 milliar," tuturnya. 

Terkait penetapan tersangka dalam kasus korupsi pembangunan jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Armen mengatakan, akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.

"Kami sudah mengambil langkah-langkah siapa saja yang bertanggung jawab dari kegiatan tersebut. Dan insyaallah dalam waktu dekat," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut