Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Rumah di Bukittinggi, Lansia Tewas Terjebak Api saat Selamatkan Emas
Advertisement . Scroll to see content

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Dinas Hakim PN dan Eks Kantor Samsat Kuala Tungkal Tanjab Barat

Minggu, 15 Desember 2024 - 05:29:00 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Dinas Hakim PN dan Eks Kantor Samsat Kuala Tungkal Tanjab Barat
Kebakaran menghanguskan rumah dinas hakim dan kantor samsat Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

TANJAB BARAT, iNews.id -- Kebakaran hebat menghanguskan tiga bangunan di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi, Sabtu (14/12/2024) malam.

Tiga bangunan tersebut yakni, eks Kantor Samsat, Rumah Dinas Hakim Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, dan warung kopi Keko.

"Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, alhamdulillah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB," ungkap Sekretaris Dinas Damkar, Tanjab Barat, Zulkifli.

Dia menjelaskan, informasi kebakaran di kawasan Jenderal Sudirman, Kelurahan Patunas itu diterima dari masyarakat. 

Namun, sesampainya di lokasi api sudah membesar. Warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.

"Kami langsung menurunkan peralatan dan armada untuk memadamkan api,” ujarnya. 

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung menambahkan, akibat dari kebakaran ini sebanyak tiga unit bangunan ludes terbakar.

“Bangunan eks Kantor Samsat, Rumah Dinas Hakim Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dan warung kopi Keko ludes terbakar," katanya.

Selain meludeskan tiga unit bangunan, kebakaran tersebut, juga mengakibatkan 1 unit mobil dinas R4 berjenis Suzuki APV dengan nomor polisi Pol BH 1487 Z dan 1 unit mobil dinas R4 berjenis Toyota Hiace dengan nomor polisi BH 7013 Z mengalami rusak parah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut