Kata Bupati Way Kanan usai Diperiksa Kejati Lampung terkait Kasus Mafia Tanah
Armen menuturkan, Raden Adipati diperiksa terkait dugaan penguasaan lahan di kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan, yang digunakan untuk perkebunan.
Menurut Armen, Raden juga dimintai keterangannya selaku tupoksi sebagai Kepala Daerah dan pengambilan keputusan terkait perizinan yang diterbitkan di masa kepemimpinannya.
Armen mengungkapkan, selain Raden Adipati, pihaknya juga telah memeriksa delapan orang lainnya, diantaranya Dinas Kehutanan, Dinas Instansi penerbitan perizinan, Dinas pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, serta pihak kementerian.
Armen menambahkan, saat ini Kejati masih mendalami peran dan modus yang digunakan dalam penguasaan lahan yang berada di kawasan hutan, baik di Way Kanan maupun kabupaten lainnya.
Editor: Kastolani Marzuki