Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal
DAIRI, iNews.id - Seorang karyawan perusahaan di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara (Sumut) merekayasa menjadi korban begal untuk menutupi uang perusahaan sebesar Rp297 juta yang diduga habis dipakai bermain judi online (judol). Pelaku berinisial WG sebelumnya mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan Sumbul-Karo, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga.
Kasus ini sempat menghebohkan warga Kabupaten Dairi. WG melapor kehilangan uang perusahaan, laptop, telepon genggam serta sejumlah barang berharga lainnya.
Dalam laporannya, WG mengaku dibegal tiga orang tak dikenal. Dia juga mengaku dipukul menggunakan balok kayu hingga mengalami luka di bagian wajah.
Total kerugian yang dilaporkan WG bahkan mencapai Rp343,49 juta. Namun, hasil penyelidikan Satreskrim Polres Dairi menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan tersebut.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengatakan, uang ratusan juta rupiah yang dilaporkan hilang bukan dirampas kawanan begal. Uang tersebut justru diduga telah digunakan tersangka untuk bermain judol.