Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Takut Ditembak Mati, Begal Bersenpi di Bandar Lampung Serahkan Diri ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kakek 63 Tahun di Bandar Lampung Curi Motor di Masjid, Mengaku Terdesak Ekonomi

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:53:00 WIB
Kakek 63 Tahun di Bandar Lampung Curi Motor di Masjid, Mengaku Terdesak Ekonomi
Kakek pelaku pencurian motor saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. (Foto: MPI/Indra Siregar)
Advertisement . Scroll to see content

“Saat ini, kami masih mendalami keterangannya dan melakukan pengejaran terhadap barang bukti,” katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan satu buah helm berwarna hitam yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, kakek IW dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ucapnya.

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan, terutama di tempat umum. Selain itu memastikan kendaraan dikunci ganda untuk menghindari aksi pencurian.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut