Jual Anak di Bawah Umur, Muncikari Online di Lampung Ditangkap Polisi
Senin, 08 Juli 2019 - 19:05:00 WIB
"Saya cuman membantu. Mereka yang minta sebenarnya," ujar dia.
Dia mengatakan, dalam satu kali transaksi sebesar Rp300.000, YN hanya mengambil Rp50.000. Sedangkan untuk transaksi Rp800.000, dia hanya mendapatkan Rp100.000.
YN memastikan, perempuan yang dijualnya bukan lah anak di bawah umur. Dia hanya menawarkan mereka yang sudah berumur 19 tahun kepada pria hidung belang.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal