Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Jual Anak di Bawah Umur, Muncikari Online di Lampung Ditangkap Polisi

Senin, 08 Juli 2019 - 19:05:00 WIB
Jual Anak di Bawah Umur, Muncikari Online di Lampung Ditangkap Polisi
Polisi menangkap muncikari online yang menawarkan anak di bawah umur ke pria hidung belang. (Foto: iNews/Joko Joipra).
Advertisement . Scroll to see content

"Saya cuman membantu. Mereka yang minta sebenarnya," ujar dia.

Dia mengatakan, dalam satu kali transaksi sebesar Rp300.000, YN hanya mengambil Rp50.000. Sedangkan untuk transaksi Rp800.000, dia hanya mendapatkan Rp100.000.

YN memastikan, perempuan yang dijualnya bukan lah anak di bawah umur. Dia hanya menawarkan mereka yang sudah berumur 19 tahun kepada pria hidung belang.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut