Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Libur Nataru, Pengelola Tempat Wisata di Lampung Wajib Perketat Prokes

Rabu, 23 Desember 2020 - 10:55:00 WIB
Jelang Libur Nataru, Pengelola Tempat Wisata di Lampung Wajib Perketat Prokes
Tempat wisata di Lampung (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah segala bentuk kegiatan yang berisiko menimbulkan keramaian saat libur Natal dan Tahun Baru untuk ditiadakan," katanya.

Edarwan melanjutkan, agar lebih efektif dalam menerapkan peraturan tersebut,  kabupaten dan kota dengan jumlah tempat wisata cukup banyak dapat mempertegas sanksi bagi pelanggar prokes.

"Kabupaten/kota harus tegas di lapangan terutama yang memiliki tempat wisata yang ramai dikunjungi masyarakat jangan sampai menimbulkan kerumunan," kata dia.

Menurutnya, prokes saat ini merupakan suatu kewajiban yang harus diterapkan terutama sektor pariwisata.

"Dengan menjamin keselamatan wisatawan dapat meningkatkan daya tarik wisata Lampung," kata Edarwan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut