Janda Muda Tewas Dibunuh di Lampung Timur, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Sabtu, 20 Januari 2024 - 15:22:00 WIB
Dia mengungkapkan, pembunuhan berawal saat korban dijemput dan diajak mengonsumsi minuman keras (miras) oleh pelaku hingga mabuk.
"Para pelaku ini sempat menganiaya korban dengan cara membenturkan kepalanya ke dinding pagar. Kemudian korban masuk ke dalam saluran irigasi dan ditemukan warga sudah dalam keadaan meninggal," ucapnya.
Rizal menambahkan, atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan tindak pidana pembunuhan dan atau pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Editor: Donald Karouw