Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Ingin Miliki Vape, 5 Pelajar SMP di Pringsewu Bobol Toko Rokok Elektrik

Rabu, 06 September 2023 - 19:11:00 WIB
Ingin Miliki Vape, 5 Pelajar SMP di Pringsewu Bobol Toko Rokok Elektrik
Barang bukti rokok elektrik yang dicuri lima apelajar SMP di Pringsewu. (foto: iNews.id/Ira Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi yang menerima laporan, langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan. Dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan mengarah kepada kelima anak tersebut dan dilakukan penangkapan.

Atas perbuatannya, kelima pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Lantaran masih di bawah umur, maka proses peradilannya mengacu pada Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012, tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut